
Padang (Humas), MCP — Pelayanan umat di bidang agama dan keagamaan tidak bisa lagi mengandalkan data yang ‘basi’ atau kadaluwarsa (out of date), lambat, dan parsial, melainkan harus termutakhirkan (update), cepat, dan terintegrasi. Kemajuan teknologi informasi, komputerisasi, otomasi, dan robotisasi harus dijadikan momentum berbenah diri untuk memberikan pelayanan umat yang lebih cepat, akurat, dan memuaskan.
Demikian sambutan Kabag TU H Miswan saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Kanwil Kemenag Sumbar melalui Bidang Papkis menggelar Rapat Papkis Tahun 2022 di Aula AB I Kanwil Kemenag Sumbar.
Kunci sukses program pelayanan Kemenag era disrupsi teknologi ini, sebut Miswan akan sangat dipengaruhi beberapa hal ini.
Pertama, Sejauh dan sedetil apa penguasaan terhadap data. Kedua, seefisien apa data itu dikelola. Baik itu data terkait kebutuhan umat, data tenaga pendidik, data tenaga kependidikan, data peserta didik, data lembaga pendidikan, data rumah ibadah, data pemangku kepentingan Kemenag.
“Semuanya harus terintegrasi dan mudah diakses dengan satu jari. Saya memiliki keyakinan bahwa program-program pelayanan Kemenag akan lebih cepat dan efisien serta berdampak besar bagi umat jika kita bisa mengintegrasikan aset data kita yang volumenya sangat besar (big data).”Tegasnya.
Menurutnya akurasi data agama dan keagamaan yang dapat diakses dengan cepat serta terintegrasi akan sangat membantu setiap pengambil kebijakan. Hal itu berguna dalam membuat keputusan yang tepat, efektif, berimbang, adil, moderat. Sehingga tidak mengusik kebersamaan dan kerukunan hidup beragama umat.
Disisi lain, Miswan juga menyinggung tentang transformasi layanan umat, yang menjadi tema utama pada Rapat Kerja Kemenag Tahun 2022 ini.
Tema besar itu, diakui Miswan juga diadaptasi dalam Rapat Kerja Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat yang diadakan pada tanggal 29 hingga 31 Maret yang lalu.
Hal ini menunjukkan, transformasi layanan menjadi elemen penting bagi Kementerian Agama dalam menghadapai Era Society 5.0.
“Dengan integrasi data, kita sesungguhnya juga sedang membangun data bersama. Data yang disusun oleh satu satker, bukan berarti milik satker yang bersangkutan, melainkan data bersama, dan karenanya harus dibagi untuk semua.” Tekan mantan Kakankemenag Pasbar ini.
Dikatakannya, pentingnya pengelolaan data ini semakin diperkuat dengan lahirnya KMA Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama.
“Dengan keluarnya KMA 83 ini, mempertegas bahwa satu-satunya data yang digunakan pada Pendidikan Islam adalah Education Management Information System atau yang familiar kita sebut dengan EMIS.” Imbuhnya.
Itulah mengapa, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memerintahkan jajarannya untuk mengintegrasikan aplikasi yang terkait dengan Pendidikan Islam pada kementerian Agama dengan EMIS.
Misalnya saja, aplikasi SIMBA untuk pengajuan bantuan lembaga, SIKAP aplikasi pengajuan bantuan perorangan, Sispena sebagai aplikasi akreditasi dan aplikasi aplikasi lainnya sudah terintegrasi dengan EMIS.
Lebih jauh, dalam paparannya Miswan menuturkan Education Management Information System (EMIS) sebagai pusat pendataan pendidikan Islam satu pintu.
“Tentu saja sangat berperan dalam menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan program Pendidikan Islam Kementerian Agama.” Ujarnya.
Miswan sepakat, EMIS merupakan jawaban atas oleh kebutuhan data dan informasi tentang lembaga-lembaga pendidikan Islam dan lembaga-lembaga lainnya dibawah Ditjen Pendidikan Islam.
“Sebut saja kebutuhan untuk data dukung di DPR-RI , Bappenas, Kementerian Keuangan, dan lembaga pemerintah lainnya yang berkaitan dan berkepentingan untuk pembangunan dan pengembangan lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia,” terang Miswan.
Bahkan sebagai acuan untuk memberikan gambaran lebih jelas, tepat dan akurat serta dapat meyakinkan anggota DPR, Bappenas dan Kementerian serta lembaga-lembaga Pemerintah lainnya untuk berkontribusi.
“Bagaimana upaya pengembangan dan pembangunan lembaga-lembaga pendidikan Islam, hingga dapat benar-benar sejajar dengan pendidikan umum, yang lebih dulu mendapat dukungan dari pemerintah.” Cetus Miswan.
Dalam hal ini, Miswan menilai perlunya sumber daya manusia (SDM) yang terlibat langsung dalam pengelolaan data EMIS Pendidikan Agama Islam (PAI) dan EMIS Pondok Pesantren, MDT dan LPQ.
“Mereka ini perlu untuk terus ditingkatkan kompetensinya melalui pendidikan, pelatihan, pengembangan SDM dan dengan rapat-rapat secara periodik seperti yang terlaksana pada hari ini.” Tandas Miswan.
Tak lupa Miswan mengapresiasi prestasi Sumbar dikancah nasional terkait update EMIS.
“Alhamdulillah, kerja keras kita selama ini semua berbuah manis dengan torehan peringkat 1 update EMIS Pendidikan Agama Islam (PAI) semester genap tahun 2021/2022.” Ucapnya
Menurutnya, capaian ini tentunya tidak akan bisa diraih, tanpa komunikasi dan koordinasi yang baik, antara objek data, pengolah data dan penanggungjawab data serta stakeholder lainnya terkait pendataan EMIS. .
“Selamat untuk kita semua. Semoga kita semua tidak terlena dengan penghargaan ini. Karena data bersifat dinamis, selalu berubah-rubah seiring perkembangan waktu. ” Ungkapnya.
“Untuk itu kami minta kepada peran aktif dari bapak-bapak dan ibu-ibu Kasi agar berkontribusi penuh terhadap dukukungan prgram-program pada Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam terkait Pondok Pesantren dan Ma’had Aly, Pendidikan Agama Islam tingkat Dasar dan Menengah, MDT dan TPQ dan Pendidikan Diniyah, Kesetaraan dan Sisfo PAPKIS.” Tutupnya mengakhiri