
DEPOK, MCP — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menyiapkan bantuan untuk jenjang pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi siswa-siswi yang tak lolos penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri pada tahun ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat menunjang perekonomian para orangtua untuk melanjutkan pendidikan anak-anaknya di sekolah swasta.
“Tidak semua warga Depok bisa masuk sekolah negeri, oleh karena itu Pemkot membuat kebijakan bantuan biaya pendidikan bagi siswa SD sebesar Rp 2 juta, SMP Rp 3 juta dan SMA Rp 4 juta,” kata Supian dalam keterangannya, Senin (4/7/2022).
“(Bantuan) ini bagi siswa yang bersekolah di swasta untuk meringankan beban biaya pendidikannya,” sambungnya.
Supian mengatakan, program bantuan pendidikan dari Pemkot disebut telah berjalan sejak lama, namun melalui mekanisme yayasan atau sekolah.
“Artinya kalau dulu sudah berjalan beberapa tahun, hanya saja dulu usulannya dari yayasan. Bahkan pemkot sudah memberikan semacam tambahan honor guru di sekolah swasta, itu ada murid masuk kategori miskin,” tambah Supian.
Sementara itu, Supian menegaskan bahwa bantuan pendidikan ini merupakan alokasi dari anggaran Pemkot Depok, bukan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.
“Iya, ini bantuan dari Pemkot bukan BOS. Dari alokasi Pemkot dan Bansos Pemkot Depok,” imbuh dia.