Bandung, MCP — Ketua DPD Korps Alumni KNPI Kabupaten Bandung Tubagus Topan Lesmana menilai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2022/2023 tingkat SMA/SMK di Jawa Barat banyak kecurangan.
Tubagus Topan Lesmana mengatakan, calon peserta didik baru saat ini sangat kesulitan diterima baik di SMA maupun di SMK. Hal tersebut diperlihatkan oleh sistem pendidikan.
“Faktanya hari ini banyak calon peserta didik baru yang kesulitan dan belum diterima di SMA/SMK untuk mendapatkan pendidikan yang layak untuk masa depan pendidikan mereka,” ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa, 19 Juli 2022.
Berita lainnya :
- Kaesang Pangarep Resmi Masuk PSI, Penyerahan KTA Langsung oleh Giring
- Kepsek SD Negeri Cibeureum Lawan Wali Kota Bogor Bima Arya
- Tim Pemenangan Anies-Cak Imin Umumkan Nama Tim Pemenangan Baja
- SBY Nyanyikan Lagu,Prabowo Asyik Berjoget ‘Kamu Nggak Sendirian’ di Rapimnas PD
- Partai Demokrat Resmi Usung Ketum Gerindra Prabowo Subianto Balon Presiden 2024
PPDB tingkat SMA/SMK tahun 2022 dengan beberapa jalur sistem penerimaan siswa baru yang diterapkan di Jawa Barat, banyak menimbulkan polemik di masyarakat.
Menurutnya, banyak orang tua peserta didik yang tidak tahu, karena minimnya sosialisasi dari instansi dan pihak sekolah terkait, seperti ada konspirasi nakal.
“Muncul dugaan permainan yang dilakukan oleh oknum operator dari pihak sekolah dalam menentukan titik lokasi,” ujarnya.
Selain itu, adanya sugaan titipan yang dimulai dari satu tahun sebelumnya dengan metode “titipan” dokumen KK ataupun dokumen pribadi lainnya serta tidak transparannya informasi para peserta didik yang kemudian dimunculkan setelah semuanya dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu.
Berdasarkan data-data dan informasi di lapangan yang telah didapatkan oleh tim semuanya sama. Seperti sudah diatur oleh orang-orang tertentu dan disinyalir/patut diduga terjadi transaksi jual beli kursi yang tentunya dengan nilai yang cukup fantastis.
Iklan dan promosi

“Serta diduga banyak daftar nama hantu calon siswa baru yang membuat seakan akan sekolah tersebut sudah penuh,” katanya.
Pihaknya memiliki data valid dan kesaksian beberapa oknum serta dapat membuktikan apa yang telah kami sampaikan.
“Masih banyak ditemukan kejanggalan dalam PPDB Tingkat SMA/SMK tahun pelajaran 2022/2023 di Jawa Barat dengan beberapa sistem jalur penerimaan siswa baru tersebut dan kami menilai secara garis besar PPDB tingkat SMA/SMK tahun 2022 kami nyatakan amburadul,” katanya.
Untuk itu PD Korps Alumni KNPI Kab Bandung mengajukan beberapa tuntutan untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Adapun tuntutan tersebut antara lain evaluasi secara mendalam dan menyeluruh perangkat dan sistem PPDB tingkat SMA/SMK baik secara teknis maupun nonteknis.
“Meminta kepada instansi terkait baik itu pihak inspektorat provinsi, Polda Jabar dan Kejaksaan tinggi Jawa Barat untuk memanggil dan memeriksa para pejabat serta pemangku kebijakan terkait PPDB,” katanya.
Dia meminta Gubernur Jawa Barat untuk mengevaluasi kinerja Kadisdik Jabar serta segera mengintrusikan kadisdik Jabar untuk mengevaluasi para kepala sekolah SMA/SMK dan kepala cabang dinas yg terindikasi melakukan kecurangan.