Jakarta, MCP– Kamaruddin Simanjuntak pengacara Brigadir J mengungkapkan bahwa setelah Yosua meninggal dunia masi hada pergerakan aliran dana dari rekening di tabungannya yang berpindah ke tersangka Bripka RR, yang diduga atas perintah Irjen Ferdy Sambo. Kamaruddin Ungkap Rp 200 Juta Ditransfer Ferdy Sambo ke Bripka RR, Hasil Menguras Rekening Tabungan Brigadir J: Ini Pencurian Dengan Kekerasan

Sebelumnya, Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E mengungkapkan detik-detik sebelum penembakan Brigadir J, saat itu Irjen Ferdy Sambo yang berada di TKP memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dalam posisi jongkok. “Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” beber Pengacara Bharada E, M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club, Sabtu (13/8/2022).

Jadi, ia sebutkan, yang berada di dalam tempat kejadian itu termasuk Brigadir J dan yang lainnya saat ini sudah jadi tersangka semua. Namun, Ibu PC pada saat kejadian ada di dalam tetapi bukan di tempat kejadian melainkan berada di dalam kamar. Burhanuddin menambahkan, dari informasi yang didapatnya, di dalam tempat kejadian tersebut ada Ferdy Sambo (FS), Riki, Bharada E dan Almarhum Yoshua.
[…] Rp 200 Juta Ditransfer Ferdy Sambo ke Bripka RR, Hasil Menguras Rekening Tabungan Brigadir J: Ini P… […]