Warga Negara Asing Peru Tersangka Narkoba Tewas di Bali

Media Cyber Pendidikan
0 0
Read Time:2 Minute, 26 Second

Denpasar, MCP — Seorang perempuan berkewarganegaraan Peru berinisial VVRDP (32) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Bali. Ia merupakan tahanan narkotika di Polda Bali.
“Pada Kamis 11 Agustus 2022, sekitar pukul 15.15 WITA, telah meninggal dunia tersangka penyalahguna narkoba Polda Bali, di RSUP Sanglah, Denpasar,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (17/8).

WNA itu, diketahui datang ke Bali, pada Sabtu (6/8), sekitar pukul 18.30 WITA dengan menggunakan pesawat Qatar Airways QR-960.

Saat itu, petugas Bea Cukai Ngurah Rai, mencurigai tersangka yang melewati pemeriksaan. Setelah itu, dilakukan prosedur pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray terhadap barang bawaan tersangka.

Namun, pada saat pemeriksaan terhadap koper warna perak bertuliskan national graphic yang dibawa oleh tersangka ditemukan satu alat penggiling warna merah maroon di dalamnya berisi bubuk hijau lumut, satu kemasan warna kuning yang bertuliskan genius yang di dalamnya berisi dua butir tablet atau pil warna kuning bertuliskan contains thcyl.

Kemudian, satu buah kemasan merah bertuliskan skittles yang berisi permen jelly berbagai warna dengan jumlah 19 biji, satu bungkus kemasan kertas warna coklat yang di dalamnya berisi dua buah plastik bening yang berisi kue brownis warna coklat tanpa bungkus.

Lalu, satu bungkus kue brownis warna coklat dibungkus plastik bening yang mengandung sediaan narkotika jenis ganja dengan total berat keseluruhan sebanyak 231,65 gram netto.

“Selanjutnya, yang bersangkutan dan barang bukti diserahkan dari Bea Cukai kepada Ditresnarkoba Polda Bali, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali,” imbuhnya.

Kemudian, pada Senin (8/8) sekitar pukul 23.30 WITA, tersangka mengkonsumsi obat yang bukan merupakan barang bukti sitaan. Lalu, tersangka mengalami sakit perut dan muntah-muntah, melihat kondisi tersangka lemas lalu pada pukul 23.30 Wita, tersangka diantar oleh petugas piket fungsi untuk berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan awal.

“Pada pukul 05.00 WITA, kondisi belum stabil dan masih mengalami muntah-muntah serta kejang. Sehingga, yangbersangkutan dirujuk ke RSUP Sanglah, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Selanjutnya, pada pukul 05.30 Wita, tersangka mendapatkan perawatan di IGD RSUP Sanglah, karena kondisinya mengalami penurunan. Lalu, pada pukul 13.30 WITA, tersangka diobservasi di Ruang Intermedit untuk mendapatkan perawatan yang intensif dan sampai Kamis (11/8) sekitar pukul 15.10 WITA dan tersangka dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di RSUP Sanglah.

Berita lainnya :



“Adapun keluhan almarhum saat di IGD Rumah Sakit Bhayangkara, pusing, lemas dan menggigil dan riwayat penyakit yang diderita oleh almarhum depresi dan skizofrenia dan riwayat penggunaan obat almarhum, sentraline, bupropion dan qietiapine,” jelasnya.

Kemudian, pada pemeriksaan fisik di Rumah Sakit Bhayangkara dan terapi yang sudah diberikan, O2 nasal kanul 2 lpm, IVFD nacl loading 500 cc lanjut 30 tpm, lansoprazole 1 ampul, antacid 10 ml PO dan selanjutnya di rujuk ke RSUP Sanglah.

“Penyebab kematian, kegagalan fungsi tubuh yang secara menyeluruh yang menyebabkan gangguan fungsi ginjal dan gangguan terhadap fungsi hati serta susunan saraf sampai ke otak pasien,” ujarnya.

(kdf/sfr)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Next Post

Wali Kota Bandung mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia

Bandung, MCP — Wali Kota Bandung H.Yana Mulyana. […]

Like, Subribe, & Coment Now