Jakarta, MCP – Seorang rektor universitas negeri di Lampung terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dia menerangkan, OTT dilakukan tadi malam di dua wilayah, yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung.
Meski demikian, Ali belum membeberkan nama universitas yang dipimpin rektor tersebut berikut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung ” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Ali menjelaskan, saat ini, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Ali mengatakan, KPK akan mengumumkan lebih lanjut mengenai perkembangan hasil pemeriksaan tersebut.
Berita lainnya :
- Kaesang Pangarep Resmi Masuk PSI, Penyerahan KTA Langsung oleh Giring
- Kepsek SD Negeri Cibeureum Lawan Wali Kota Bogor Bima Arya
- Tim Pemenangan Anies-Cak Imin Umumkan Nama Tim Pemenangan Baja
- SBY Nyanyikan Lagu,Prabowo Asyik Berjoget ‘Kamu Nggak Sendirian’ di Rapimnas PD
- Partai Demokrat Resmi Usung Ketum Gerindra Prabowo Subianto Balon Presiden 2024
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Ali.
[…] keterangannya, Sabtu (20/8), Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa mengatakan peristiwa itu sudah diselesaikan oleh […]