Selamat Tinggal COVID! Negara yang Cabut Hampir Semua Aturan, Termasuk Wajib Vaksin

Media Cyber Pendidikan
0 0
Read Time:1 Minute, 7 Second

Jakarta, MCP – Selandia Baru resmi mencabut aturan wajib masker usai dua tahun lebih memperketat aturan perjalanan COVID-19. Sebelumnya, Selandia Baru menjadi salah satu negara yang memberlakukan ketentuan pembatasan COVID-19 secara ketat, setelah China.
Perdana Menteri Jacinda Ardern baru-baru ini mengumumkan sudah waktunya negara tersebut untuk kembali hidup ‘normal’.

“Akhirnya, alih-alih merasa bahwa COVID menentukan apa yang terjadi pada kita, hidup kita, dan masa depan kita, kita mengambil kembali kendali,” kata Ardern, dikutip dari Reuters Senin (12/9/2022).

“Untuk pertama kalinya dalam dua tahun kita dapat mendekati musim panas dengan kepastian yang sangat dibutuhkan warga Selandia Baru dan kebutuhan bisnis, membantu mendorong kegiatan ekonomi yang lebih besar yang penting bagi pemulihan ekonomi kita,” tambahnya.

“Aturan wajib vaksin COVID-19 juga bakal dicabut 26 September,” kata Ardern.

Berita lainnya :

Para pengusaha saat ini juga akan memutuskan apakah mereka memerlukan tenaga kerja mereka untuk divaksinasi COVID-19 atau tidak. Pemerintah juga akan menghapus semua persyaratan vaksinasi untuk pelancong dan awak pesawat yang masuk.

Respons cepat Selandia Baru terhadap pandemi, aturan pandemi yang ketat, dan isolasi geografisnya membuatnya sebagian besar wilayah sudah ‘terbebas’ dari virus Corona hingga akhir tahun lalu.

Pemerintah mencabut kebijakan nol-COVID tahun ini setelah sebagian besar populasi divaksinasi. Sejauh ini, ada 1.950 kematian dan sekitar 1,7 juta kasus COVID-19 yang dikonfirmasi pemerintah setempat.

(naf/naf)

Peringkat: 5 dari 5.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Next Post

Kualifikasi Piala Asia U-20, dan Daftar 23 Pemain Indonesia

Jakarta, MCP — Pelatih Shin Tae Yong telah … Read more

Like, Subribe, & Coment Now