Luwu, MCP – Siswa di SDN 356 Desa Papakaju, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa (27/9/2022) kembali belajar di teras dan rumah-rumah warga. Sebab, sekolah mereka selama lebih dari satu bulan disegel oleh pemilik lahan. Salah seorang siswa, Nayla mengatakan, mereka sudah belajar dengan kondisi seperti ini selama lebih dari satu bulan dan mereka ingin kembali ke sekolah. “Kami sudah lebih 1 bulan belajar di teras dan rumah warga, kami mau belajar kembali di sekolah ,” kata Nayla, Selasa (27/9/2022).
Para siswa menerima pelajaran dari guru mereka dengan cara duduk melantai, termasuk guru mereka berdiri dan duduk melantai memberi pelajaran. Menurut Ramlah, salah seorang guru di SD tersebut, kadang kala siswanya absen ke sekolah karena kelelahan belajar tanpa bangku dan meja. “Ada beberapa orang siswa yang tidak masuk sekolah karena kelelahan belajar sambil melantai.
Baca juga : MTsN 1 Bandung, Kepala Sekolah : Menepis Semua Isu
Belajarnya tidak efektif karena kadang mereka harus meluruskan kaki yang membuat konsentrasi hilang, Kami juga sebenarnya sudah jenuh, tapi harus bagaimana lagi kondisinya seperti ini,” ucap Ramlah. Pemilik lahan menyegel sekolah SDN 356 Desa Papakaju meski pada bulan Juli 2022 lalu mediasi sudah dilakukan dan sepakat untuk membuka sekolah.
Namun dalam kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu belum melakukan pembayaran lahan sehingga pemilik lahan kembali menyegel sekolah. Menurut pemilik lahan, Hartono tempat gedung sekolah didirikan belum diselesaikan pembayarannya.
“Tapi Pemerintah Kabupaten Luwu mengklaim sudah membayar, tapi kami heran mereka bayar pada siapa dan kapan. Kami diperlihatkan kuitansi pembayaran senilai Rp 174 juta tahun 2013, tapi tidak ada dari pihak kami yang menerima uang tersebut satu rupiah pun,” ujar Hartono.
Baca juga : Heboh! Dipatok hingga 10 Juta, Kepala Sekolah Angkat Bicara soal Uang Sumbangan SMAN 3 Cimahi
Dia mengatakan, kuitansi pembayaran lahannya diperlihatkan bagian aset Sekretariat Pemda Luwu saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan, bagian aset, dan pihak terkait lainnya di komisi I DPRD Kabupaten Luwu pekan lalu. Namun, saat ditanya siapa yang menerima dan menyerahkan pembayaran tersebut mereka tidak memberi penjelasan.
Halaman selanjutnya