CPM Jakarta 85 Persen Dikuasai Perusahaan Jepang

Media Cyber Pendidikan
0 0
Read Time:1 Minute, 58 Second

Jakarta, MCP– Perusahaan Jepang, Hankyu Hanshin Properties Corp secara resmi menguasai Central Park Mall, Jakarta Barat. Hal ini menyusul penjualan 85 persen kepemilikan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) kepada PT CPM Assets Indonesia. Transaksi ini dilakukan setelah PT CPM Assets Indonesia diakuisisi oleh Hankyu Hanshin Properties Corp melalui anak usahanya, CPM Assets Japan LLC.

Direktur Utama APLN Bacelius Ruru mengungkapkan, dana hasil divestasi Central Park Mall tersebut akan digunakan untuk melunasi sebagian pinjaman, investasi di PT CPM Assets Indonesia, serta memperkuat likuiditas APLN.

Sebagai perusahaan properti, APLN berusaha untuk selalu mengoptimalkan setiap peluang bisnis, termasuk dalam divestasi CP Mall ini.

Baca juga : Prancis Demo Besar-besaran Terus Memanas Demonstran ‘Teriak’ Inflasi

“Kami optimistis berbagai langkah strategis yang dilakukan Perusahaan akan semakin memperkuat kinerja dan mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dalam jangka panjang,” jelas Bacelius, dalam rilis dikutip Kompas, Selasa (18/10/2022).

Bacelius menambahkan, sebagai bagian dari transaksi divestasi Central Park Mall, APLN juga mempercepat pelunasan pinjaman Guthrie Venture Pte. Ltd. yang jatuh tempo pada 20 November 2022.

Sebagai bentuk kemitraan bisnis dengan Hankyu Hanshin Properties Corp., Perusahaan akan menginvestasikan kembali dana hasil divestasi CP Mall di PT CPM Assets Indonesia sehingga memiliki 28,58 persen saham di PT CPM Assets Indonesia.

Divestasi Central Park Mall ini diyakini akan memperkuat likuiditas Perusahaan, sehingga eksekusi terhadap rencana pembangunan proyek-proyek properti yang kami miliki akan semakin solid.

“Yang lebih penting lagi, pelunasan pinjaman Guthrie juga dapat meningkatkan efisiensi biaya dan profitabilitas Perusahaan yang lebih baik di masa depan,” kata Bacelius.

Bacelius memastikan, transaksi ini bukan merupakan transaksi yang mengandung unsur transaksi afiliasi. Sebaliknya, transaksi ini bersifat material namun merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan mengingat APLN bergerak dalam bidang real estat.

Berita lainnya :

Central Park Mall  yang mulai beroperasi pada 9 September 2009 memiliki total luas yang dapat disewakan atau nett leasable area (NLA) lebih dari 128.000 meter persegi, dan pada bulan Agustus 2022 tingkat okupansinya mencapai hampir 95 persen.

Pusat perbelanjaan ini berada di kawasan Podomoro City Jakarta yang dilengkapi dengan apartemen, hotel, dan ruang perkantoran dengan penghuni mencapai lebih dari 20.000 jiwa.

MCP News Flash/Play on Youtube

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta mediacyberpendidikan.com +62 821-2071-2031 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Peringkat: 3 dari 5.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Next Post

Indonesia Menang 5-0 atas Swedia, pada Pertandingan Grup A Piala Suhandinata 2022

Jakarta, MCP — Indonesia meraih kemenangan meyakinkan dengan … Read more

Like, Subribe, & Coment Now