Pemda ‘Nganggurin’ Dana di Bank Capai Rp223,8 T

0 0
Read Time:1 Minute, 14 Second

Jakarta, MCP — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana mengendap di bank milik pemerintah daerah (pemda) mencapai Rp223,8 triliun per 30 September 2022.
Angka ini naik Rp20,41 triliun atau 10,04 persen dari bulan lalu. Sementara, secara tahunan naik Rp29,72 triliun atau 15,31 persen.

“Jadi kita lihat tren dari uang pemda yang di perbankan masih belum menurun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Oktober 2022, Jumat (21/10).

Baca juga : NasDem Resmi Usung Gubernur DKI Anies Jadi Capres untuk Pemilu 2024!

Sri Mulyani mengatakan pada polanya dana pemda di perbankan akan mengalami penurunan terutama di Desember, karena untuk bulan ini atau Oktober dan November masih mungkin akan tinggi.

“Ini baru akan terealisasi di Desember. Nah ini adalah salah satu pola belanja yang kayaknya semuanya terkonsentrasi pada Desember. Namun dampak ekonomi, pemerintah daerah atau K/L bisa akselerasi belanjanya lebih cepat namun tetap fokus,” jelasnya.

Adapun, Sri Mulyani mencatat Jawa Timur menjadi wilayah dengan nominal dana mengendap tertinggi sebesar Rp29,65 triliun per September 2022. Sedangkan, yang terendah adalah Sulawesi Barat senilai Rp1,07 triliun.

Berita lainnya :

Sementara itu, berdasarkan provinsi, nominal saldo tertinggi berada di Provinsi DKI Jakarta senilai Rp13,52 triliun. Sedangkan, yang terendah berada di provinsi Sulawesi Barat, yaitu sebesar Rp380,1 miliar.

(mrh/dzu)

MCP News Flash/Play on Youtube

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta mediacyberpendidikan.com +62 821-2071-2031 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Peringkat: 3 dari 5.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

One thought on “Pemda ‘Nganggurin’ Dana di Bank Capai Rp223,8 T

Comments are closed.

Next Post

Kapolri Listyo Tilang Harus ETLE Larang Polantas Tilang Manual

Jakarta, MCP — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh … Read more

Like, Subribe, & Coment Now