Jakarta, MCP – Kasus perundungan yang dilakukan enam pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) kepada juniornya di Cilincing, Jakarta Utara, tengah diusut polisi. Empat dari enam pelaku kini telah ditetapkan tersangka.
“Iya sudah (tersangka). Hasil pemeriksaan dari enam itu ada empat ya yang ambil peran kekerasan,” kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra dikutip cnn, Rabu (2/11/2022).
Baca juga : Kadisdik Jabar Serahkan Modul Kurikulum Anti Korupsi sebagai Wujud Profil Pelajar Pancasila
Empat orang tersangka itu berinisial FA, AM, MS, dan FS. Keempatnya terbukti melakukan tindakan kekerasan kepada korban yang merupakan junior para pelaku.
“Perannya itu mukul, nendang, dan ada yang pukul pakai bangku,” tutur Alex.
Keempat tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cilincing. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Duduk Perkara Kasus
Polisi sebelumnya mengamankan enam pelajar SMK di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), yang viral diduga melakukan perundungan (bullying). Menurut polisi, perundungan bermula saat korban bercanda kepada seniornya di kantin sekolah.
“Kronologinya, itu di saat pelaku dan korban sedang makan di kantin, korban menyamperin salah satu pelaku ini,” kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra saat dihubungi wartawan, Selasa (1/11).
Korban lalu memakan ayam salah satu pelaku, kemudian mengembalikannya lagi. Pelaku yang kesal langsung menyerang korban.
Berita lainnya :
- Kaesang Pangarep Resmi Masuk PSI, Penyerahan KTA Langsung oleh Giring
- Kepsek SD Negeri Cibeureum Lawan Wali Kota Bogor Bima Arya
- Tim Pemenangan Anies-Cak Imin Umumkan Nama Tim Pemenangan Baja
- SBY Nyanyikan Lagu,Prabowo Asyik Berjoget ‘Kamu Nggak Sendirian’ di Rapimnas PD
- Partai Demokrat Resmi Usung Ketum Gerindra Prabowo Subianto Balon Presiden 2024
“Kemudian nyobain ayam yang ada di salah satu pelaku ini. Dia bilang nggak enak, terus dikembalikan lagi ke piring itu. Kemudian tersinggunglah ini, ini (pelaku). Langsung dipukul, ditendang, ada pula yang memvideokan,” ucapnya.
(ygs/knv)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta mediacyberpendidikan.com +62 821-2071-2031 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.