Kritik soal MA yang Kini Dijaga Tentara

Media Cyber Pendidikan
0 0
Read Time:5 Minute, 57 Second

Jakarta, MCP – Mahkamah Agung (MA) kini akan mendapat pengamanan dari militer atau TNI. Pengamanan MA oleh tentara ini pun mendapat kritik dari banyak pihak.
Sebagaimana diketahui, juru bicara (jubir) Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyatakan pengamanan MA kini dijaga oleh militer/TNI. Hal itu tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi agar kerja para hakim agung nyaman. Selama ini pengamanan harian dilakukan oleh satpam.

“Memang beberapa waktu lalu MA mengadakan evaluasi tentang pengamanan yang selama ini dilaksanakan oleh pengamanan internal MA dengan dibantu oleh seorang kepala pengamanan dari TNI/militer, karena menurut pengamatan belum memadai sehingga perlu ditingkatkan. Maka atas alasan itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personil TNI/militer dari Pengadilan Militer,” ucap Andi Samsan Nganro.

Pengamanan ini diniatkan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Salah satunya seperti masuknya orang yang tak jelas ke MA.

“Pengamanan ini ditingkatkan tentunya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya orang-orang yang tidak jelas urusan kepentingannya sekaligus memastikan tamu-tamu mana yang layak atau tidak layak masuk di kantor MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya melalui PTSP,” ujar Andi Samsan Nganro.

MA menegaskan pengamanan oleh militer tidak untuk menakut-nakuti masyarakat. Tapi lebih pada aspek keamanan dan kenyamanan hakim agung dalam bertugas.

Baca juga : PBNU dan Muhammadiyah Prihatin Hakim Agung Jadi Tersangka KPK

“Model pengamanan bagaimana yang diperlukan di MA memang sudah lama dipikirkan sebab aspek keamanan bagi kami di MA penting bukan untuk menakut nakuti tetapi keberadaannya di lembaga tertinggi penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dan juga tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan dibutuhkan suasana dan keamanan yang layak,” pungkas Andi Samsan Nganro, yang juga Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Sementara itu, KPK meyakini hal itu tidak terkait OTT lembaganya ke MA.

“Kami yakini kebijakan tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu yang lalu di gedung MA,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutif detik, kamis (9/10/2022).

Kritik dari Imparsial
Imparsial mengkritik pengamanan gedung MA oleh tentara. Imparsial menilai keputusan militer menjaga gedung MA sebagai kebijakan yang bermasalah karena tak sesuai Undang-Undang (UU) TNI.

“Kami memandang kebijakan MA untuk menempatkan TNI dalam satuan pengamanan di MA adalah kebijakan yang bermasalah, tidak memiliki urgensi, dan berlebihan,” kata Peneliti Senior Imparsial, Al Araf, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/11/2022)

Al Araf juga menyoroti alasan MA yang menyebut penjagaan oleh militer demi kenyamanan hakim agung dan menghindari orang-orang tak jelas masuk ke gedung MA. Al Araf menegaskan tugas pokok dan fungsi TNI bukanlah untuk menjamin kenyamanan hakim agung dan memilah tamu gedung MA.

“Apalagi tujuan kebijakan tersebut, sebagaimana dikatakan oleh Jubir MA adalah untuk memberikan kenyamanan bagi hakim agung dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya orang-orang yang tidak jelas atau tidak layak masuk di kantor MA,” ucap Al Araf.

“Jika tugasnya demikian, adalah hal yang sangat berlebihan menggunakan prajurit TNI untuk melayani hakim MA, dan bahkan memilah mana tamu yang layak atau yang tidak layak diperbolehkan masuk gedung MA,” sambung Al Araf.

Langgar Pasal 6 dan 7 UU TNI
Al Araf menyarankan MA menggunakan pengamanan satpam. Semisal terdapat ancaman, maka dapat meminta pengamanan Polri.

“Sudah jauh lebih tepat apabila MA mengandalkan satpam atau jika ada ancaman yang dihadapi oleh hakim agung, MA dapat meminta Polri untuk memperkuat keamanan di lingkungan MA,” tutur Al Araf.

Baca juga : Mantan Hakim Agung Sebut Kasus Brigadir J Bakal Serumit Perkara Kopi Sianida, Kok Bisa?

Dia menekankan lagi pengamanan hakim agung tak diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Bahkan melanggar pasal 6 dan 7.

“Penting untuk dicatat, pengamanan hakim MA tidaklah termasuk tugas pokok dan fungsi TNI sebagaimana telah diatur secara jelas dalam Pasal 6 dan 7 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Jika pelibatan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan di lingkungan MA dijalankan dalam rangka tugas pokok terkait operasi militer selain perang, seharusnya hal tersebut didasarkan pada keputusan politik negara (Pasal 7 ayat 3 UU TNI), bukan keputusan MA,” ungkap Al Araf.

Hal ini juga disesalkan oleh salah satunya mantan pimpinan Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh.

“MA kok terkesan nggak mengerti tupoksi TNI. Aneh membaca berita MA akan dijaga oleh tentara. Alasannya, kata jubir MA Andi Samsan Nganro, agar hakim-hakim di MA dapat bekerja dengan tenang,” kata Imam Anshori Saleh kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Oleh sebab itu, menurut Anshori, maka kebijakan MA itu patut dipertanyakan. Dia mengatakan, dalam UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, di pasal 6 sampai 8 UU tersebut tidak satu pun tupoksi yang menugasi TNI melakukan pengamanan terhadap kementerian/lembaga negara.

“Intinya, tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi bangsa dari ancaman,” tegas Imam Anshori Saleh.

Selain itu, kata Imam Anshori Saleh, sudah jelas dalam peraturan perundangan fungsi pengamanan dilakukan oleh Polri. Sedangkan tentara sesuai UU TNI memiliki tugas di bidang pertahanan.

“Seolah MA tidak lagi mempercayai Polri,” ucap Imam Anshori Saleh tegas.

Alhasil, Imam Anshori Saleh menaruh kecurigaan atas kebijakan MA itu.

“Saya kok jadi curiga, jangan-jangan pimpinan MA merasa lebih secure kalau kawasannya dijaga tentara, sehingga tidak khawatir kalau misalnya ada upaya OTT, penggeledahan dan sejenisnya oleh penegak hukum, seperti KPK, kejaksaan, atau kepolisian. Apalagi ada beberapa kali ada hakim agung dan staf MA yang terlilit kasus hukum,” ujar Imam Anshori Saleh.

Oleh sebab itu, Imam Anhsori Saleh meminta MA segera mengganti pengamanan militer ke kepolisian. Menurut dia, kepolisian lebih kompeten mengamankan kantor MA.

“Serahkan sajalah pengamanan MA kepada Polri. Toh, dalam hal tertentu, Polri dapat minta BKO dari TNI. Jangan sampai MA mengambil jalan pintas melangkahi kewenangan Polri. Kita berharap TNI tidak begitu saja memenuhi permintaan MA. Karena ada instansi lain yang lebih kompeten dalam menjaga keamanan,” kata Imam Anshori Saleh.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pengamanan MA dengan militer adalah berlebihan. Apa alasannya?

“Saya berpendapat hal tersebut berlebihan. Sejauh ini tidak pernah ada kedaruratan yang membuat MA harus dijaga oleh militer,” kata Peneliti ICW Lalola Easter kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Lola menyebut selama ini tidak ada riwayat hakim MA diancam. Oleh sebab itu, kata dia, alasan meningkatkan pengamanan agar kerja para hakim agung MA nyaman itu tidak jelas.

“Alasannya juga tidak terlalu jelas, salah satunya soal kenyamanan hakim MA, padahal selama ini juga tidak ada riwayat hakim MA diancam,” ucapnya.

“Penjagaan tidak oleh militer bukan berarti keamanan Hakim MA dipertaruhkan, tapi tidak ada alasan yang jelas yang bisa menjelaskan kebutuhan penjagaan oleh militer,” tambahnya.

Apresiasi
Namun ada yang mengapresiasi hal ini juga. Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid mendukung langkah MA tersebut.

Berita lainnya :

“Saya mendukung jika MA memang membutuhkan penjagaan dari militer untuk memastikan terjaminnya kenyamanan dan keamanan,” kata Jazilul kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Jazilul menyebut tidak ada aturan yang melarang kantor pemerintahan, termasuk MA dijaga oleh militer. Meski begitu, kata dia, penjagaan oleh militer selama ini memang kurang lazim.

“Setahu saya, tidak ada aturan yang melarang kantor pemerintahan seperti MA untuk minta penjagaan dari aparat militer, meskipun selama ini kurang lazim dilakukan,” ucapnya.

(rdp)

MCP News Flash/Play on Youtube

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta mediacyberpendidikan.com +62 821-2071-2031 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ayo Kita Perduli Anak-Anak Indonesia Tetap Sekolah

Peringkat: 4 dari 5.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Next Post

Oknum Polisi di Tangsel Selingkuh dengan Banyak Wanita Diusut Jadi Viral

Jakarta, MCP – Seorang anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Bripka … Read more

Like, Subribe, & Coment Now