Pemerintah Jepang Akan Cabut Pakai Masker Dalam Ruangan

Media Cyber Pendidikan
0 0
Read Time:1 Minute, 28 Second

Jepang, MCP – Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan keputusan mencabut syarat memakai masker dalam ruangan pada awal musim semi, mengikuti rencana penurunan status resmi pandemi Covid-19 ke level yang setara dengan influenza.

Pemakaian masker dalam ruangan tersebut nantinya akan berlaku bagi masyarakat yang bergejala, dikutip dari Kyodo News, Senin (16/1/2023).

Baca juga : Catat 60.000 Orang Meninggal di Rumah Sakit Akibat Covid-19 di Cina

Menurut salah satu sumber dari pemerintah, pandemi Covid-19 rencananya akan diturunkan dari Kelas 2 menjadi Kelas 5. Adapun Kelas 2 meliputi tindakan pencegahan yang luas, antara lain pembatasan pergerakan antara seseorang yang terinfeksi dan kontak eratnya. Dikarenakan pandemi Covid-19 berencana diturunkan ke Kelas 5 maka tindakan pencegahan pun harus disesuaikan menurut levelnya. 

Dilansir dari situs web Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, Senin (16/1/2023), saat ini pemakaian masker diwajibkan jika bertemu dengan para lanjut usia atau saat berada di rumah sakit.  Masker boleh dilepas di luar ruangan jika seseorang berjarak sekitar dua meter dari orang lain atau ketika seseorang tidak berbicara sejauh kurang dari dua meter. 

Masker juga boleh dilepas di luar ruangan guna mencegah heat stroke (serangan panas). Sementara itu, masker boleh dilepas di dalam ruangan jika seseorang berjarak sekitar dua meter dari orang lain dan jika tidak berbicara. 

Baca juga : Presiden Jokowi Putuskan Cabut PPKM, Masyarakat Tetap Waspada Penyebaran Covid-19

Kekhawatiran akan dicabutnya syarat pakai masker di Jepang Rencana pencabutan syarat pakai masker dalam ruangan di Jepang memperoleh tanggapan yang beragam. Para dokter dan ahli penyakit menular tetap mengimbau untuk berhati-hati.

Berita lainnya :

Menurut mereka, lebih baik bila seseorang memakai masker saat berada di keramaian atau ketika seseorang diduga terinfeksi coronavirus. Ada pula yang menganggap bahwa keputusan ini dapat memicu peningkatan jumlah kematian akibat Covid-19.



Peringkat: 4 dari 5.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Next Post

Jaksa Menilai Terjadi Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J

Jakarta, MCP — Jaksa penuntut umum (JPU) menilai … Read more

Like, Subribe, & Coment Now