Anak Berusia 15 Tahun di Brebes, Menjadi Korban Pemerkosaan oleh 6 Pria, Berakhir Damai

Media Cyber Pendidikan Media Cyber Pendidikan
0 0
Read Time:2 Minute, 23 Second

Jakarta, MCP— Seorang anak di bawah umur yang masih  berusia 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, menjadi korban pemerkosaan oleh enam pria. Namun kasus ini berakhir damai antara keluarga pelaku dan korban di rumah kepala desa setempat.
Meski berujung damai, polisi bakal menyelidiki kasus perkosaan anak di bawah umur tersebut karena bukan delik aduan.

“Kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku itu dimediasi oleh LSM disaksikan kades tanpa sepengetahuan Polres Brebes. Kemudian kasus itu bukan delik aduan makanya langsung kami tangani,” kata KBO Sat Reskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati, Selasa (17/1).

Sejauh ini Polres Brebes ataupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes masih menggali informasi soal tanggal kejadian tersebut. Namun pemerkosaan itu diduga terjadi di pekan terakhir Desember 2022.

Baca juga : Seorang Ibu Terkenal di Jerman Setelah Tembak Mati Pembunuh dan Pemerkosa Putrinya

Kasus ini bermula saat dua pelaku menjemput korban pada malam hari di rumahnya menggunakan sepeda motor. Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong.

Di rumah kosong itu, ternyata sudah ada para pelaku lain. Korban lalu dicekoki miras oplosan dan selanjutnya digilir enam orang.

Korban kemudian diantar ke rumahnya pada keesokan harinya. Korban lalu mengadukan kejadian tersebut kepada ibunya.

Berikut kronologi peristiwa upaya perdamaian kasus pemerkosaan yang dilakukan di rumah kades tersebut hingga polisi menegaskan akan tetap mengusutnya.

29 Desember 2022
Sebuah LSM lalu mempertemukan keluarga korban dan keluarga pelaku. Pertemuan tersebut dilakukan di rumah kepala desa setempat.

Baca juga : Modus Pelecehan Seksual pada 8 Mahasiswinya Oknum Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas

Dalam pertemuan itu, baik keluarga pelaku maupun keluarga korban bersepakat untuk menempuh jalur damai melalui adanya uang kompensasi dari keluarga pelaku. Dalam perjanjian tersebut, keluarga korban akan dituntut jika melanjutkan kasus perkosaan ini ke jalur hukum.

5 Januari 2023
DP3KB Brebes mengetahui adanya kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini. DP3KB kemudian meminta Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menemui keluarga korban.

“Kemudian kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Eh, ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai,” ungkap Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pudjiastuti, Senin (16/1).

14 Januari 2023
Polisi menerima laporan kasus pemerkosaan terhadap korban di bawah umur oleh enam pria. Namun polisi belum memberikan penjelasan mengenai penanganan kasus tersebut.

Baca juga : PSK Terjaring Razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Satpol PP, Kabupaten Bogor.

17 Januari 2023
Polisi berjanji akan mengusut kasus tersebut. Polisi akan mendatangi rumah korban untuk mencari keterangan dan barang bukti.

“Mengenai kasus pemerkosaan oleh enam pelaku terhadap wanita di bawah umur, Polres Brebes segera lidik dan sidik tuntas,” kata KBO Sat Reskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati, Selasa (17/1).

Berita lainnya :

Puji mengatakan pemerkosaan terhadap anak tidak masuk delik aduan sehingga polisi tetap bisa memprosesnya meski pelaku dan korban sepakat damai.

“Kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku itu dimediasi oleh LSM disaksikan kades tanpa sepengetahuan Polres Brebes. Kemudian kasus itu bukan delik aduan makanya langsung kami tangani,” kata Puji.



Peringkat: 5 dari 5.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Next Post

Ahli di Bidangnya atau Hanya Percaya Diri, ini Cara Mengetahuinya

Jakarta, MCP — Pernahkah kamu melihat seseorang yang […]

Like, Subribe, & Coment Now