Aplikasi Streaming Porno Jaringan Internasional, Hasilkan Milyaran Rupiah Diungkap Bareskrim Polri, Berikut Faktanya

Media Cyber Pendidikan
0 0
Read Time:4 Minute, 34 Second

Jakarta, MCP – Aplikasi streaming pornografi jaringan internasional dengan situs B***.com diungkap Bareskrim Polri. Total ada enam tersangka yang ditangkap.
Keenam itu di antaranya IPS (20), AAT (25), RYSS (30), KA (29), RD, dan MS (22). Keenam pelaku ditangkap di berbagai lokasi, mulai Jakarta, Jawa Barat, hingga Kepulauan Riau.

Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus ini berawal dari adanya tindakan asusila di Jawa Tengah (Jateng). Lalu, penyidik melakukan penyelidikan.

“Dari situ kami laksanakan upaya-upaya dengan lidik, memang benar semua ini berawal dari adanya beberapa aplikasi online yang memuat konten asusila,” ucap Djuhandhani pada Jumat kemarin (3/2/2023).

Baca juga : Pengelola Judi Online Masukan Iklannya ke Web Resmi Pemerintah, Strategi Hindari Blokir Kemenkominfo

Dikutip detik fakta atas kasus aplikasi pornografi ini, sebagai berikut:

1. Kantongi Rp 40 Juta/Bulan
Djuhandhani mengatakan streamer bisa mendapatkan Rp 1,5 juta per harinya. Dengan itu diperkirakan streamer bisa meraup Rp 40 juta setiap bulan.

“Kalau melihat keuntungan ini bermacam-macam, ada pemilik aplikasi, kemudian streamer, kemudian ada ini masih dalam pendalaman kami apa terkait TPPU-nya karena aliran dana kepada siapa, karena masing-masing juta cukup lumayan rata-rata streamer kalau kita kalikan 1 hari Rp 1,5 juta berarti sebulan dia mendapatkan kurang lebih Rp 30-40 juta,” ujarnya di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/2).

Modusnya, penonton streaming itu memberikan hadiah atau gift kepada akun yang menyajikan adegan pornografi. Gift tersebut berupa koin yang bisa diuangkan.

“Bahwa nilainya bervariasi dari Rp 30.000 sampai jutaan. Di sisi lain streamer dapatkan bagian 65 persen dari hasil gift yang ada,” tutur Djuhandhani.

Baca juga : Pornhub Protes Diblokir Instagram

2. Putaran Uang Triliunan Rupiah
Perputaran uang di aplikasi porno itu bisa mencapai triliunan rupiah. Polisi juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.

“Dalam pengembangan kita akan lihat apakah bisa dilaksanakan upaya penanganan melalui TPPU karena dari hal yang kami dapatkan perputaran uang yang ada kasus ini mencapai triliunan (rupiah),” ujar Djuhandhani di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/2).

Polisi mengamankan 37 rekening. Seluruhnya langsung dibekukan.

“37 rekening yang saat ini kita bekukan. Jumlahnya saat ini sudah mencapai ratusan miliar, dari rekening-rekening yang ada,” ucap Djuhandhani.

3. Peran 6 Tersangka
Para pelaku ditangkap di wilayah yang berbeda. Yakni mulai dari Riau hingga Bandung.

Berikut perannya:

1. IPS (20) asal Kalideres, Jakbar. Berperan sebagai host live streamer
2. AAT (25) asal Bandung. Berperan sebagai pencari rekening penadah
3. RYSS (30) asal Riau. Berperan sebagai pencuci uang, mengalihkan, dan mentransfer dana
4. JBPH alias KA (29) asal Riau. Berperan sebagai akuntan
5. RD asal Banten. Berperan sebagai streamer
6. MS alias R (22) asal Suban. Berperan sebagai streamer.

4. Bermula dari Kasus Pencabulan Anak
Ternyata kasus ini diawali leh danya kasus asusila yang melibatkan anak-anak di Brebes, Jateng. Begini awal mula aplikasi porno tersebut terungkap.

“Sekitar tahun 2022 dimana kita mengetahui setelah melaksanakan penyelidikan tadi saya sampaikan setelah munculnya beberapa kasus-kasus terkait asusila yang melibatkan anak-anak mungkin beberapa bulan yang lalu terjadi di wilayah Jawa Tengah di Brebes,” ujar Djuhandhani di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Polisi lalu melakukan pendalaman. Ternyata, anak-anak yang terlibat tindakan asusila melihat sebuah aplikasi pornografi.

“Kita lakukan penyelidikan, kita mengetahui bahwa server berada di wilayah luar Indonesia, yaitu di Kamboja dan Filipina,” ucap Djahandhani.

“Kemudian kami mengetahui juga bahwa memang setelah dilaksanakan penyelidikan, penyidikan kita mendapatkan bahwa mereka itu hanya menyiapkan rekening-rekening yang ada di Indonesia sebagai penampungan,” tambahnya.

5. Sex Toys hingga Pakaian Tidur Disita
Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dalam kasus aplikasi porno B****.com. Sejumlah barang bukti yang disita di antaranya pakaian tidur dan sex toys.

“Ada 22 pakaian tidur, 7 celana dalam, 1 alat bantu seks, 1 vibrator, 2 seprai, 10 aksesori tambahan untuk streamer, 12 kartu ATM, 9 buku tabungan, 34 telepon genggam, ratusan SIM card, 12 laptop,” kata Djuhandhani di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/2).

Selain itu, barang bukti yang diamankan antara lain 51 perlengkapan komputer, 1 paspor, 2 token, 14 buku catatan keuangan, 45 dus telepon genggam, 1 hard disk, video, dan SS aksi streamer.

Baca juga : Viral! Endingnya Ditampar, Sebab Pria Lamar Pacar di Pertandingan Basket,

“Ini yang digunakan untuk penyelidikan kita awalnya,” lanjut Rahardjo.

6. Adanya Indikasi Eksploitsi Imigran Ilegal
Bareskrim Polri mengungkap aplikasi streaming pornografi jaringan internasional, B***.com. Bareskrim menyebut ada indikasi eksploitasi imigran ilegal dalam kasus tersebut.

“Ini akan terus kita kembangkan karena dari hasil penyelidikan yang kita dapatkan ini juga terkait dengan eksploitasi pekerja imigran ilegal,” ujar Djuhandhani di gedung Bareskrim Polri, Jakart, Jumat (3/2).

Ditambahkan oleh Rahardjo, ekspoitasi imigran ilegal tersebut diketahui lantaran aplikasi tersebut dikendalikan di luar negeri. Yakni di Kamboja dan Filipina.

“Aplikasi ini juga secara aktif dikendalikan di negara Kamboja dan Filipina,” kata dia.

Baca juga : Transportasi Massal & Layanan Pendidikan Kacau, Serikat Pekerja Prancis Mogok Massal

“Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa jaringan ini adalah jaringan international yang juga merupakan perhatian dari presiden terkait maraknya eksploitasi pekerja imigran gelap, ilegal yang dikirim ke negara tersebut,” jelasnya.

7. Otak Pelaku Diburu
Bareskrim Polri memburu otak pelaku aplikasi streaming pornografi jaringan internasional, B***.com. Diketahui aplikasi ini memiliki nilai ratusan miliar rupiah.

“Oleh mereka sudah dibuka dan masih kita dalami untuk pencarian,” kata Djuhandhani di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/2)

Berita lainnya :

Djuhandhani mengatakan pihaknya selain memburu otak kasus tersebut. Penyidik juga memburu seseorang yang berperan menjadi perekrut.

“Jadi mereka ada kesepakatan dari perekrut sampai streamer itu ada kesepakatan tersendiri yang sudah disepakati mereka,” kata dia.

“(Perekrut) masih dalam pengembangan pencarian dari anggota kami di lapangan,” imbuhnya.



Peringkat: 3 dari 5.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Next Post

Chuck Putranto Kecewa loyalitasnya Dimanfaatkan

Jakarta, MCP – Chuck Putranto kecewa karena terseret … Read more

Like, Subribe, & Coment Now