
Jakarta, MCP— Presiden Rusia Vladimir Putin mengesahkan undang-undang anti-LGBT pada 5 Desember 2022.
Di bawah undang-undang itu, mereka yang melanggar bisa didenda hingga setara Rp103 juta.
Pengesahan itu sendiri dilakukan karena Rusia belakangan memang ingin kembali memperkuat apa yang mereka sebut sebagai nilai-nilai “tradisional” negara itu.
Menurut Rusia, nilai-nilai Barat seperti LGBT merupakan ide-ide asing yang menyerang negaranya.
Putin sendiri selama ini mendukung pandangan tradisional seperti “laki adalah laki-laki” dan “perempuan adalah perempuan”.
“Saya yakin pendekatan tradisional itu benar,” kata Putin seperti dikutip Russia Today.
Baca juga : Mau Dianggap Seksi oleh Laki-Laki, Ini Lo Kriterianya
“Laki-laki adalah laki-laki, perempuan adalah perempuan, ibu adalah ibu, dan ayah adalah ayah. Saya sangat berharap masyarakat kita memiliki pelindung moral untuk melindungi kita dari hal ini,” ucap dia.
Meski begitu, banyak yang menilai pengesahan undang-undang anti-LGBT ini sebagai upaya Putin membungkam oposisi dan kebebasan berbicara di Rusia.
Undang-undang itu sendiri melarang semua bentuk propaganda LGBT, mulai dari tindakan hingga kampanye di publik, internet, film, buku, atau iklan.
Baca juga : Ariel NOAH Jalan Bareng Penulis Cantik Ternama, Nitizen Ramai Sebut Pacar Barunya
Individu yang melanggar aturan bisa didenda hingga 400 rubel atau sekitar Rp103 juta. Sementara itu, organisasi atau lembaga yang melanggar bisa didenda hingga 5 juta rubel atau setara Rp1,2 miliar.
Apabila propaganda itu dilakukan oleh orang asing, maka mereka bisa ditangkap dan diusir hingga 15 hari dari Rusia.
Berita lainnya :
- Waka 1 Bidang Organisasi dan Keanggotaan Lakukan Konsolidasi Rayon GM FKPPI Se-Kabupaten Bandung
- Kaya dan Miskin, ini 5 Kebiasaan dan Pola Pikir yang Membedakannya
- Tilang Manual di Kabupaten Bandung, 45 Pengendara Ditilang
- Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Kretek II Bantul DIY
- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Pidana Kecil Diselesaikan di Tingkat Desa /Penyelesaian Non Ligitasi
Lebih dari itu, aturan ini disebut memperluas cakupan aturan anti-LGBT Rusia yang sebelumnya sebatas melarang keras praktik LGBT di hadapan anak-anak.
(bl/ba)

Yes!!!!semua aturan memang harus tegas