Polisi Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Ditusuk Samurai Oleh Pengedar Narkoba

Media Cyber Pendidikan
0 0
Read Time:1 Minute, 26 Second

Jakarta, MCP – Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKP PH Siahaan ditusuk samurai saat menggerebek pengedar narkoba di wilayah Koja, Jakarta Utara. Tusukan samurai tersebut diarahkan ke punggung hingga menembus paru-paru korban.
“Saat bertugas, ada pelaku menusuk di bagian punggung belakang. Kena paru-parunya, kena alat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Trunoyudo menjelaskan, setelah ditusuk, korban sempat menjalani operasi di RSUD Koja. Namun setelah itu, korban dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.

“Awal ditangani RSUD saat ini dipindahkan ke ruang ICU khusus yang ada di RS Kramat Jati Polri. Pasca-operasi tentunya membutuhkan recovery dan keluarga masih menunggu,” ujarnya.

Baca juga : Ditangkap Nyabu Polisi Berpangkat Kombes di Sebuah Hotel Jakarta

Hingga kini kondisi AKP PH Siahaan berangsur membaik dibandingkan saat pertama kali menerima tusukan dari pelaku.

“Keluarga juga menyampaikan kepada kami ini diikhlaskan sebagai suatu bukti nyata pengabdian Polri dalam melaksanakan tugas, ikhlas di mana tentunya ada risiko dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Baca juga : Kirim Video Porno Ke Siswi Guru SMK di Sulsel Dipolisikan

Pelaku di Bawah Umur
Trunoyudo sebelumnya menjelaskan, pelaku penusukan AKP PH Siahaan ternyata masih di bawah umur. Trunoyudo belum menjelaskan secara detail sosok R dan motif pasti aksinya tersebut. Namun yang pasti, R sudah ditetapkan menjadi tersangka dan tengah diperiksa terkait kasus yang ada.

Trunoyudo menambahkan pelaku disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan paling cepat 5 tahun penjara. Namun, karena statusnya masih di bawah umur, polisi akan memperhatikan terkait penerapan pasal yang disangkakan.

Berita lainnya :

“Sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Tentunya akan menganut Undang-undang secara perlakuan khusus anak berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

(nv/sa)



Peringkat: 3 dari 5.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Next Post

Pilot Susi Air Asal Selandia Disandera Lebih dari Sepekan oleh OPM

Jakarta, MCP— Organisasi Papua Merdeka atau OPM merilis foto-foto terbaru … Read more

Like, Subribe, & Coment Now