
Washington DC, MCP – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan keluarganya tidak melaporkan hadiah pemerintah asing senilai hampir 300.000 dolar AS (sekitar Rp 4,6 miliar) selama menjabat, menurut laporan oleh Demokrat kepada Komisi Pengawas DPR yang dirilis pada Jumat.
Kebobrokan Donald Trump dan Keluarga Terungkap Lagi, Memalukan Banget© JPNN.COM
Lebih dari 100 hadiah pemerintah asing tidak dilaporkan termasuk dari Presiden China Xi Jinping, dari Putra Mahkota Saudi Mohammad bin Salman, Perdana Menteri India Narendra Modi dan pejabat pemerintah asing lainnya.
Mantan presiden Trump dan keluarganya menerima 117 hadiah pemerintah asing yang tidak dilaporkan, yang dinilai secara kasar sebesar 291.000 dolar AS (sekitar Rp 4,4 miliar).
Baca juga : Presiden dan Megawati Bahas Persoalan Bangsa dan Pemilu 2024

Baca juga : 4 Kebiasaan Masa Muda Presiden RI Pertama Soekarno, Patut Ditiru Pelajar dan Mahasiswa,
Putri Trump, Ivanka Trump, menantunya Jared Kushner dan anak-anak mereka juga berada dalam daftar penerima sejumlah hadiah pemerintah asing.
“Penemuan hadiah pemerintah asing yang tidak dilaporkan ini menimbulkan pertanyaan mengenai mengapa mantan presiden Trump tidak bisa mengungkapkan hadiah-hadiah ini secara terbuka, sesuai perintah hukum,” kata laporan itu.
Berita lainnya :
- Waka 1 Bidang Organisasi dan Keanggotaan Lakukan Konsolidasi Rayon GM FKPPI Se-Kabupaten Bandung
- Kaya dan Miskin, ini 5 Kebiasaan dan Pola Pikir yang Membedakannya
- Tilang Manual di Kabupaten Bandung, 45 Pengendara Ditilang
- Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Kretek II Bantul DIY
- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Pidana Kecil Diselesaikan di Tingkat Desa /Penyelesaian Non Ligitasi
Undang-Undang Hadiah dan Perhiasan Luar Negeri melarang presiden dan pejabat federal menyimpan hadiah pribadi dari pemerintah asing yang bernilai lebih dari “nilai minimal” dengan jumlah yang ditetapkan saat ini, sebesar 415 dolar AS (sekitar Rp 6,3 juta).
Hadiah yang melewati nilai minimal yang harus diungkapkan secara terbuka dan diserahkan kepada Arsip Nasional.
(ant/dil/jpnn/mcp)
